PENDIDIKAN
Pendidikan
adalah gerbang menuju kehidupan yang lebih baik dengan memperjuangkan hal-hal
terkecil hingga hal-hal terbesar yang normalnya akan dilewati oleh setiap
manusia. Pendidikan adalah bekal untuk mengejar semua yang ditargetkan oleh
seseorang dalam kehidupannya sehingga tanpa pendidikan, maka logikanya semua
yang diimpikannya akan menjadi sangat sulit untuk dapat diwujudkan. Faktanya,
memang tidak semua orang yang berpendidikan sukses dalam perjalanan hidupnya,
tetapi jika dilakukan perbandingan maka orang yang berpendidikan tetap jauh
lebih banyak yang bisa mengecap kesuksesan daripada orang yang tidak pernah
mengecap pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal. Pendidikan
adalah alat untuk mengembangkan diri, mental, pola pikir dan juga kualitas diri
seseorang. Jika orang yang sudah dibekali ilmu saja terbukti masih ada atau
bahkan banyak yang mengalami kegagalan, lalu bagaimana dengan mereka yang tidak
dibekali ilmu sama sekali? Logikanya sudah pasti mereka akan lebih kesulitan
dalam mengembangkan hal-hal yang diminatinya dengan tujuan untuk mendapatkan
level kehidupan yang lebih baik. Proses hidup membutuhkan teori, dan dengan
pendidikan lah teori tersebut bisa didapatkan. Jangan meyakini opini sekelompok
orang yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasannya, setiap orang tetap
membutuhkan pendidikan. Meskipun pendidikan tidak menjamin kesuksesan
seseorang, namun pendidikan akan membekali anda kualitas diri yang lebih baik
sehingga anda akan lebih berpeluang untuk mendapatkan apa yang anda cita-citakan.
Pendidikan merupakan alat terpenting untuk merealisasikan semua impian anda.
Pendidikan adalah prioritas untuk menjuju kearah yang lebih baik, dan masa
depan yang lebih layak buat Anda.
MASALAH
PENDIDIKAN
Semakin
tertinggalnya pendidikan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain, harusnya
membuat kita lebih termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya
masalah
pendidikan
yang
muncul ke permukaan merupakan gambaran praktek pendidikan kita :
1.
Kurikulum
Kurikulum
kita yang dalam jangka waktu singkat selalu berubah-ubah tanpa ada hasil yang
maksimal dan masih tetap saja. Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis
dalam mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum.
Perubahan kurikulum yang terus-menerus, pada prateknya kita tidak tau apa
maksudnya dan yang beda hanya bukunya. Contohnya guru, banyak guru honorer yang
masih susah payah mencukupi kebutuhannya sendiri. Kegagalan dalam kurikulum
kita juga disebabkan oleh kurangnya pelatihan skill, kurangnya
sosialisasi dan pembinaan terhadap kurikulum baru. Elemen dasar ini lah yang
menentukan keberhasilan pendidikan yang kita tempuh
2.
Biaya
Banyak
masyarakat yang memiliki persepsi pendidikan itu mahal dan lebih
parahnya banyak pula pejabat pendidikan yang ngomong, kalau pengen
pendidikan yang berkualitas konsekuensinya harus membayar mahal. Pendidikan
sekarang ini seperti diperjual-belikan bagi kalangan kapitalis pendidikan
dan pemerintah sendiri seolah membiarkan saja dan lepas tangan. Apa mereka
sudah mengenyam pendidikan?? Akhir-akhir ini pemerintah dalam sistem pendidikan yang baru akan
membagi pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar dan
jalur formal mandiri. Pembagian jalur ini berdasarkan perbedaan kemampuan
akademik dan finansial siswa. Ironis sekali bila kebijakan ini benar-benar
terjadi.
3.
Tujuan pendidikan
Katanya
pendidikan itu mencerdaskan, tapi kenyataannya pendidikan itu menyesatkan.
Lihat saja kualitas pendidikan kita hanya diukur dari ijazah yang kita dapat.
Padahal sekarang ini banyak ijazah yang dijual dengan mudahnya dan banyak
pula yang membelinya (baik dari masyarakat ataupun pejabat-pejabat).
4.
Disahkannya RUU BHP menjadi Undang- Undang
DPR
RI telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP)
menjadi Undang-Undang. Namun, disahkannya UU BHP ini banyak menuai protes dari
kalangan mahasiswa yang khawatir akan terjadinya komersialisasi dan
liberalisasi terhadap dunia pendidikan. Segala aspirasi dan
masukan, sudah disampaikan kepada Pansus RUU BHP. UU BHP ini akan menjadi
kerangka besar penataan organisasi pendidikan dalam jangka panjang.
5.
Kontoversi diselenggaraknnya UN
Kedua,
aspek yuridis. UN hanya mengukur kemampuan pengetahuan dan penentuan standar pendidikan
yang ditentukan secara sepihak oleh pemerintah. Selain itu, pada pasal 59 ayat
1 dinyatakan, pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap
pengelola, satuan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Tapi dalam UN
pemerintah hanya melakukan evaluasi terhadap hasil belajar siswa yang
sebenarnya merupakan tugas pendidik. Ketiga, aspek sosial dan psikologis. Dalam
mekanisme UN yang diselenggarakannya, pemerintah telah mematok standar nilai
kelulusan 3,01 pada tahun 2002/2003 menjadi 4,01 pada tahun
2003/2004
dan 4,25 pada tahun 2004/2005. Selain itu, belum dibuat sistem yang jelas untuk
menangkal penyimpangan finansial dana UN.
6.
Kerusakan Fasilitas
sekolah
Nanang Fatah, pakar pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
mengatakan, sekitar 60 persen bangunan sekolah di Indonesia rusak berat. Di
wilayah Jabar, sekolah yang rusak mencapai 50 persen. Kerusakan bangunan
sekolah tersebut berkaitan dengan usia bangunan yang sudah tua. Untuk
mengantisipasi hal tersebut, sejak tahun 2000-2005 telah dilaksankan proyek
perbaikan infrastruktur sekolah oleh Bank Dunia, dengan mengucurkan dana Bank
Dunia pada Komite Sekolah.
PENGANTAR
PENDIDIKAN
Pengantar
pendidikan
merupakan
sebuah mata kuliah yang diajarkan di tingkat perguruan tinggi khusus mahasiswa
yang mengambil jurusan kependidikan. Pada umumnya pada pengantar
pendidikan yang paling banyak dibahas adalah tentang sistem, tujuan, dan dasar-dasar
tentang dunia pendidikan nasional serta Undang-undang yang mengatur pendidikan.
Sistem pendidikan nasional kini berada dalam lingkungan yang dinamis. Dinamika
perubahan itu ditunjukkan melalui tiga skala: global, nasional, dan
lokal. Perubahan yang terjadi pada lingkungan global membawa tuntutan akan
pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Perubahan dalam sistem
perdagangan dunia yang semakin bebas, perkembangan ilmu dan teknologi
yang semakin maju, dan meningkatnya kesadaran sosial masyarakat dunia memaksa
setiap bangsa di dunia untuk memacu kualitas sumber daya manusianya. Perubahan
yang terjadi dalam skala nasional, tidak kalah hebatnya dalam mempengaruhi sistem pendidikan nasional. Krisis
ekonomi telah membawa bangsa ini ke lubang kesengsaraan yang amat pahit.
Pengangguran bertambah, kemiskinan menjadi penyakit sosial yang semakin
mewabah, dan puncaknya, angka kriminalitas menjadi menu sehari-hari kehidupan
rakyat Indonesia. Krisis ekonomi kemudian dilengkapi oleh gonjang-ganjing
politik yang tak berseduhan. Dunia pendidikan sudah barang tentu
ikut menuai akibatnya. Perubahan dalam konteks lokal tidak bisa dilepaskan dari
perubahan yang terjadi dalam skala nasional. Meskipun demikian, terdapat
setitik harapan dengan diberlakukannya UU No 22/1999 dan PP 25/2000 yang
memberi kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah kabupaten/kota dalam
pengelolaan berbagai urusan pemerintahan, termasuk pendidikan. Dengan kebijakan
itu, Kabupaten/kota memikul tanggung jawab besar dalam pengelolaan
pendidikan. Boleh dikatakan, maju mundurnya pendidikan di masa depan akan
tergantung pada kemampuan kabupaten/kota dalam mengelola pendidikannya.
BELAJAR
DAN PEMBELAJARAN
Pembelajaran
adalah
proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada
suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan
pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan
kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta
didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta
didik agar dapat belajar dengan baik. Di sisi lain pembelajaran mempunyai pengertian
yang mirip dengan pengajaran, tetapi sebenarnya mempunyai konotasi yang
berbeda. Dalam konteks pendidikan, guru mengajar agar peserta didik dapat
belajar dan menguasai isi pelajaran hingga mencapai sesuatu objektif yang
ditentukan (aspek kognitif), juga dapat memengaruhi perubahan sikap (aspek
afektif), serta keterampilan (aspek psikomotor) seorang peserta didik, namun
proses pengajaran ini memberi kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu
pekerjaan pengajar saja. Sedangkan pembelajaran menyiratkan adanya interaksi
antara pengajar dengan peserta didik.
Pembelajaran
berkualitas
sangat
tergantung dari motivasi pelajar dan kreatifitas pengajar. Pembelajar yang
memiliki motivasi tinggi ditunjang dengan pengajar yang mampu memfasilitasi
motivasi tersebut akan membawa pada keberhasilan pencapaian target belajar.
Target belajar dapat diukur melalui perubahan sikap dan kemampuan siswa melalui
proses belajar. Desain pembelajaran yang baik, ditunjang fasilitas yang
memandai, ditambah dengan kreatifitas guru akan membuat peserta didik lebih
mudah mencapai target belajar.
MODEL
MODEL PEMBELAJARAN
Komaruddin
dalam Syaiful Sagala, mengemukakan bahwa model dapat diartikan sebagai kerangka
konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan. Model dapat
dipahami sebagai: (a) suatu tipe atau desin; (b) suatu deskripsi atau analogi
yang dipergunakan untuk membantu proses visualisasi sesuatu yang tidak dapat
dengan langsung diamati; (c) suatu sistem asumsi-asumsi, data, dan referesensi
yang dipakai untuk menggambarkan secara matematis suatu obyek atau peristiwa;
(d) suatu desain disederhanakan dari suatu sistem kerja, suatu terjemahan
realitas yang disederhanakan; (e) suatu deskripsi dari suatu sistem yang atau
imajener; dan (f) penyajian yan diperkecil agar dapat menjelaskan dan
menunjukkan sifat bentuk aslinya. Model dirancang untuk mewakili realitas yang
sesungguhnya, Walaupun model itu sendiri bukanlah realitas dari dunia
yang sebenarnya. Atas dasar pengertian tersebut, model mengajar dapat dipahami
sebagai kerangka konseptual yang mendeskripsikan dan melukiskan prosedur yang
sistimatik dalam mengorganisasikan pengalaman belajar dan pembelajaran untuk
mencapai tujuan belajr tertentu, dan berfungsi sebagai pedoman bagi perencanaan
pengajaran bagi para guru dalam melaksanakan aktivitas pembelajaran.
Joyce dan Weil sebagai yang dikutip Syaiful Sagala, mengemukakan ada empat
kategori yang penting diperhatikan dalam model mengajar, yakni mo-del
informasi, model personal, model interaksi, dan model tingkah laku. Model
mengajar yang telayh dikembkan dan dites keberlakuannya oleh para pakar
pendidikan dengan mengkalsifikasimodel pembelajaran pada empat kelompok yaitu:
1.
Model
pemrosesan informasi (
information
processing Models
)
menje-laskan bagaimana cara individu member respon yang datang dari
lingkukngannya dengan cara mengorganisasikan data, memfor-mulasikan masalah,
membangun konsep dan rencana pemecahan masalah serta penggunaan symbol-simbol
verbal dan non verbal. Model ini memberikan kepada peserta didik sejumlah
konsep, penge-tesan hipotesis, dan memusatkan perhtian pada kengembangan
kemampuan kreatif. Model pengelolaan informasiini secara umum dapat
diterapkan pada sasaran belajar dan berbagai usia dalam mempelajari
individu dan masyarakat. Karena itu, model ini poten-sial untuk digunakan
dalam mencapai tujuan-tujuan yang berdimensi personal dan social di samping
yang berdimensi intekeltual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar