Artikelku

PENDIDIKAN

Pendidikan adalah gerbang menuju kehidupan yang lebih baik dengan memperjuangkan hal-hal terkecil hingga hal-hal terbesar yang normalnya akan dilewati oleh setiap manusia. Pendidikan adalah bekal untuk mengejar semua yang ditargetkan oleh seseorang dalam kehidupannya sehingga tanpa pendidikan, maka logikanya semua yang diimpikannya akan menjadi sangat sulit untuk dapat diwujudkan. Faktanya, memang tidak semua orang yang berpendidikan sukses dalam perjalanan hidupnya, tetapi jika dilakukan perbandingan maka orang yang berpendidikan tetap jauh lebih banyak yang bisa mengecap kesuksesan daripada orang yang tidak pernah mengecap pendidikan,  baik pendidikan formal maupun non formal. Pendidikan adalah alat untuk mengembangkan diri, mental, pola pikir dan juga kualitas diri seseorang. Jika orang yang sudah dibekali ilmu saja terbukti masih ada atau bahkan banyak yang mengalami kegagalan, lalu bagaimana dengan mereka yang tidak dibekali ilmu sama sekali? Logikanya sudah pasti mereka akan lebih kesulitan dalam mengembangkan hal-hal yang diminatinya dengan tujuan untuk mendapatkan level kehidupan yang lebih baik. Proses hidup membutuhkan teori, dan dengan pendidikan lah teori tersebut bisa didapatkan. Jangan meyakini opini sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasannya, setiap orang tetap membutuhkan pendidikan. Meskipun pendidikan tidak menjamin kesuksesan seseorang, namun pendidikan akan membekali anda kualitas diri yang lebih baik sehingga anda akan lebih berpeluang untuk mendapatkan apa yang anda cita-citakan. Pendidikan merupakan alat terpenting untuk merealisasikan semua impian anda. Pendidikan adalah prioritas untuk menjuju kearah yang lebih baik, dan masa depan yang lebih layak buat Anda.

 
 MASALAH PENDIDIKAN

Semakin tertinggalnya pendidikan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain, harusnya membuat kita lebih termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya
masalah pendidikan
 yang muncul ke permukaan merupakan gambaran praktek pendidikan kita :
 1. Kurikulum
 Kurikulum kita yang dalam jangka waktu singkat selalu berubah-ubah tanpa ada hasil yang maksimal dan masih tetap saja. Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis dalam mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Perubahan kurikulum yang terus-menerus, pada prateknya kita tidak tau apa maksudnya dan yang beda hanya bukunya. Contohnya guru, banyak guru honorer yang masih susah payah mencukupi kebutuhannya sendiri. Kegagalan dalam kurikulum kita juga disebabkan oleh kurangnya  pelatihan skill, kurangnya sosialisasi dan pembinaan terhadap kurikulum baru. Elemen dasar ini lah yang menentukan keberhasilan pendidikan yang kita tempuh
2. Biaya
 Banyak masyarakat yang memiliki persepsi  pendidikan itu mahal dan lebih parahnya banyak  pula pejabat pendidikan yang ngomong, kalau pengen pendidikan yang berkualitas konsekuensinya harus membayar mahal. Pendidikan sekarang ini seperti diperjual-belikan  bagi kalangan kapitalis pendidikan dan pemerintah sendiri seolah membiarkan saja dan lepas tangan. Apa mereka sudah mengenyam pendidikan?? Akhir-akhir ini pemerintah dalam sistem pendidikan yang baru akan membagi pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar dan jalur formal mandiri. Pembagian jalur ini berdasarkan perbedaan kemampuan akademik dan finansial siswa. Ironis sekali bila kebijakan ini benar-benar terjadi.
3. Tujuan pendidikan
 Katanya pendidikan itu mencerdaskan, tapi kenyataannya pendidikan itu menyesatkan. Lihat saja kualitas pendidikan kita hanya diukur dari ijazah yang kita dapat. Padahal sekarang ini  banyak ijazah yang dijual dengan mudahnya dan banyak pula yang membelinya (baik dari masyarakat ataupun pejabat-pejabat).
4. Disahkannya RUU BHP menjadi Undang- Undang
 DPR RI telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) menjadi Undang-Undang. Namun, disahkannya UU BHP ini banyak menuai protes dari kalangan mahasiswa yang khawatir akan terjadinya komersialisasi dan liberalisasi terhadap dunia pendidikan. Segala aspirasi dan masukan, sudah disampaikan kepada Pansus RUU BHP. UU BHP ini akan menjadi kerangka besar penataan organisasi pendidikan dalam  jangka panjang.
5. Kontoversi diselenggaraknnya UN
 Kedua, aspek yuridis. UN hanya mengukur kemampuan pengetahuan dan penentuan standar  pendidikan yang ditentukan secara sepihak oleh pemerintah. Selain itu, pada pasal 59 ayat 1 dinyatakan, pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Tapi dalam UN pemerintah hanya melakukan evaluasi terhadap hasil belajar siswa yang sebenarnya merupakan tugas pendidik. Ketiga, aspek sosial dan psikologis. Dalam mekanisme UN yang diselenggarakannya, pemerintah telah mematok standar nilai kelulusan 3,01 pada tahun 2002/2003 menjadi 4,01 pada tahun
 
2003/2004 dan 4,25 pada tahun 2004/2005. Selain itu, belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan finansial dana UN.
6. Kerusakan Fasilitas
 sekolah Nanang Fatah, pakar pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengatakan, sekitar 60 persen bangunan sekolah di Indonesia rusak berat. Di wilayah Jabar, sekolah yang rusak mencapai 50 persen. Kerusakan bangunan sekolah tersebut berkaitan dengan usia bangunan yang sudah tua. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejak tahun 2000-2005 telah dilaksankan proyek perbaikan infrastruktur sekolah oleh Bank Dunia, dengan mengucurkan dana Bank Dunia pada Komite Sekolah.
 
 PENGANTAR PENDIDIKAN
 Pengantar pendidikan
 merupakan sebuah mata kuliah yang diajarkan di tingkat perguruan tinggi khusus mahasiswa yang mengambil jurusan kependidikan. Pada umumnya pada  pengantar pendidikan yang paling banyak dibahas adalah tentang sistem, tujuan, dan dasar-dasar tentang dunia pendidikan nasional serta Undang-undang yang mengatur pendidikan. Sistem pendidikan nasional kini berada dalam lingkungan yang dinamis. Dinamika  perubahan itu ditunjukkan melalui tiga skala: global, nasional, dan lokal. Perubahan yang terjadi pada lingkungan global membawa tuntutan akan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Perubahan dalam sistem perdagangan dunia yang semakin bebas,  perkembangan ilmu dan teknologi yang semakin maju, dan meningkatnya kesadaran sosial masyarakat dunia memaksa setiap bangsa di dunia untuk memacu kualitas sumber daya manusianya. Perubahan yang terjadi dalam skala nasional, tidak kalah hebatnya dalam mempengaruhi sistem pendidikan nasional. Krisis ekonomi telah membawa bangsa ini ke lubang kesengsaraan yang amat pahit. Pengangguran bertambah, kemiskinan menjadi penyakit sosial yang semakin mewabah, dan puncaknya, angka kriminalitas menjadi menu sehari-hari kehidupan rakyat Indonesia. Krisis ekonomi kemudian dilengkapi oleh gonjang-ganjing  politik yang tak berseduhan. Dunia  pendidikan sudah barang tentu ikut menuai akibatnya. Perubahan dalam konteks lokal tidak bisa dilepaskan dari perubahan yang terjadi dalam skala nasional. Meskipun demikian, terdapat setitik harapan dengan diberlakukannya UU No 22/1999 dan PP 25/2000 yang memberi kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan berbagai urusan pemerintahan, termasuk pendidikan. Dengan kebijakan itu, Kabupaten/kota memikul tanggung jawab besar dalam pengelolaan  pendidikan. Boleh dikatakan, maju mundurnya pendidikan di masa depan akan tergantung  pada kemampuan kabupaten/kota dalam mengelola pendidikannya.
 
 BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

Pembelajaran
 adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar  pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Di sisi lain  pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, tetapi sebenarnya mempunyai konotasi yang berbeda. Dalam konteks pendidikan, guru mengajar agar peserta didik dapat belajar dan menguasai isi pelajaran hingga mencapai sesuatu objektif yang ditentukan (aspek kognitif), juga dapat memengaruhi perubahan sikap (aspek afektif), serta keterampilan (aspek psikomotor) seorang peserta didik, namun proses pengajaran ini memberi kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu pekerjaan pengajar saja. Sedangkan  pembelajaran menyiratkan adanya interaksi antara pengajar dengan peserta didik.
 Pembelajaran berkualitas
 sangat tergantung dari motivasi pelajar dan kreatifitas pengajar. Pembelajar yang memiliki motivasi tinggi ditunjang dengan pengajar yang mampu memfasilitasi motivasi tersebut akan membawa pada keberhasilan pencapaian target belajar. Target belajar dapat diukur melalui perubahan sikap dan kemampuan siswa melalui proses  belajar. Desain pembelajaran yang baik, ditunjang fasilitas yang memandai, ditambah dengan kreatifitas guru akan membuat peserta didik lebih mudah mencapai target belajar.
 
 MODEL MODEL PEMBELAJARAN
Komaruddin dalam Syaiful Sagala, mengemukakan bahwa model dapat diartikan sebagai kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan. Model dapat dipahami sebagai: (a) suatu tipe atau desin; (b) suatu deskripsi atau analogi yang dipergunakan untuk membantu proses visualisasi sesuatu yang tidak dapat dengan langsung diamati; (c) suatu sistem asumsi-asumsi, data, dan referesensi yang dipakai untuk menggambarkan secara matematis suatu obyek atau peristiwa; (d) suatu desain disederhanakan dari suatu sistem kerja, suatu terjemahan realitas yang disederhanakan; (e) suatu deskripsi dari suatu sistem yang atau imajener; dan (f) penyajian yan diperkecil agar dapat menjelaskan dan menunjukkan sifat bentuk aslinya. Model dirancang untuk mewakili realitas yang sesungguhnya, Walaupun model itu sendiri  bukanlah realitas dari dunia yang sebenarnya. Atas dasar pengertian tersebut, model mengajar dapat dipahami sebagai kerangka konseptual yang mendeskripsikan dan melukiskan prosedur yang sistimatik dalam mengorganisasikan pengalaman belajar dan pembelajaran untuk mencapai tujuan belajr tertentu, dan berfungsi sebagai pedoman bagi perencanaan pengajaran  bagi para guru dalam melaksanakan aktivitas pembelajaran. Joyce dan Weil sebagai yang dikutip Syaiful Sagala, mengemukakan ada empat kategori yang penting diperhatikan dalam model mengajar, yakni mo-del informasi, model personal, model interaksi, dan model tingkah laku. Model mengajar yang telayh dikembkan dan dites keberlakuannya oleh para pakar pendidikan dengan mengkalsifikasimodel pembelajaran pada empat kelompok yaitu: 1.

Model pemrosesan informasi (
information processing Models
) menje-laskan  bagaimana cara individu member respon yang datang dari lingkukngannya dengan cara mengorganisasikan data, memfor-mulasikan masalah, membangun konsep dan rencana pemecahan masalah serta penggunaan symbol-simbol verbal dan non verbal. Model ini memberikan kepada peserta didik sejumlah konsep, penge-tesan hipotesis, dan memusatkan perhtian pada kengembangan kemampuan kreatif. Model  pengelolaan informasiini secara umum dapat diterapkan pada sasaran belajar dan  berbagai usia dalam mempelajari individu dan masyarakat. Karena itu, model ini  poten-sial untuk digunakan dalam mencapai tujuan-tujuan yang berdimensi personal dan social di samping yang berdimensi intekeltual. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar